"Saya lebih percaya sama Gayus dibandingkan dengan para penegak hukum, buktinya Gayus ketika keluar negeri toh dia juga balik lagi ke tanah air...." Begitulah kira-kira gurauan dari rekan-rekan kerjaku di lapangan. Negara memang telah dibuat kacau, berita di media telah dibuat ramai, Presiden bahkan mengagendakan untuk membicarakannya, hampir setiap orang membicarakannya, beberapa orangpun ada yang mengutuknya, 'penegak hukum' telah diuji kapabilitasnya, siapa orangnya yang tak kenal dengan Gayus Tambunan, seorang koruptor yang dengan santainya tengah menjalani masa tahanan yang sungguh menyenangkan dan mengasikan, setidaknya dilihat dari kaca mata para maling jemuran dan ayam kampung.
Saat ini memang ketenaran Gayus melebihi ketenaran dari Anang-Syahrini ataupun Irfan Bachdim, nama dan kisah Gayuspun telah dijadikan sebuah lagu yang cukup easy listening, namun ketenaran mereka sangatlah bertolak belakang, Gayus telah tenar dengan aksinya yang bahkan seorang pengamen jalanan atau seorang berambut gimbal dengan menggunakan vespa bututpun telah mengutuknya, memaki-makinya, memberikan sumpah serapah atas apa yang telah dilakukannya. Apalagi kalau bukan ' mangan duit rakyat '(makan uang rakyat). Tak sedikit orang mengharapkan agar Gayus harus mengembalikan semua uang yang tidak berhak diambilnya ditambah >10 tahun masa tahanan namun tak jarang pula yang mengharapkan agar Gayus dihukum mati saja. Tetapi ternyata keputusan sidang berkata lain, Gayus hanya dikenai <10 masa tahanan ditambah dengan denda beberapa ratus juta saja, (Rp. 300 juta) apakah itu sebanding???? (I dont think so....).
Dari awal saya telah yakin bahwa kasus Gayus = kasus skandal Bank Century yang tak kunjung usai, namun ternyata keyakinan saya salah karena sidang telah ditetapkan untuk memberikan sanksi (ringan menurut hemat saya) kepada sang koruptor tersebut. Saat menjalani sidangnya, sang koruptor telah meminta kepada sang Presiden agar diangkat menjadi staff ahli Kepolisian dengan maksud mengungkap beberapa koruptor kelas kakap yang telah merampok uang rakyat, aneh memang.... Namun menurut analisa saya, seharusnya permintaan sang koruptor segera ditanggapi oleh sang Presiden dengan konsekuensi tertentu (misal jika berhasil Gayus diberi remisi/ pengurangan masa tahanan), toh itu juga merupakan salah satu visi misi Presiden (memberantas korupsi), jika akarnya dicabut otomatis batang, ranting dan daunnya juga tidak akan tumbuh. Tapi kenyataannya tak ada respon apapun dari siapapun (petinggi negara)..... Benar memang syair lagu yang mengisahkan Gayus.... 'Andai ku Gayus Tambunan, ku bisa pergi ke bali..... Enaknya jadi Gayus Tambunan....... sudah pemberian sanksinya ringan, sang koruptor kelas kakapnya pun tak terungkap, makin yakin saja saya kalau Gayus itu cuma pion nya saja. Anak gaul pun berkata "hufff.... negara-negara... Gayus-Gayus..... Capek deeeech...."
Saat ini memang ketenaran Gayus melebihi ketenaran dari Anang-Syahrini ataupun Irfan Bachdim, nama dan kisah Gayuspun telah dijadikan sebuah lagu yang cukup easy listening, namun ketenaran mereka sangatlah bertolak belakang, Gayus telah tenar dengan aksinya yang bahkan seorang pengamen jalanan atau seorang berambut gimbal dengan menggunakan vespa bututpun telah mengutuknya, memaki-makinya, memberikan sumpah serapah atas apa yang telah dilakukannya. Apalagi kalau bukan ' mangan duit rakyat '(makan uang rakyat). Tak sedikit orang mengharapkan agar Gayus harus mengembalikan semua uang yang tidak berhak diambilnya ditambah >10 tahun masa tahanan namun tak jarang pula yang mengharapkan agar Gayus dihukum mati saja. Tetapi ternyata keputusan sidang berkata lain, Gayus hanya dikenai <10 masa tahanan ditambah dengan denda beberapa ratus juta saja, (Rp. 300 juta) apakah itu sebanding???? (I dont think so....).
Dari awal saya telah yakin bahwa kasus Gayus = kasus skandal Bank Century yang tak kunjung usai, namun ternyata keyakinan saya salah karena sidang telah ditetapkan untuk memberikan sanksi (ringan menurut hemat saya) kepada sang koruptor tersebut. Saat menjalani sidangnya, sang koruptor telah meminta kepada sang Presiden agar diangkat menjadi staff ahli Kepolisian dengan maksud mengungkap beberapa koruptor kelas kakap yang telah merampok uang rakyat, aneh memang.... Namun menurut analisa saya, seharusnya permintaan sang koruptor segera ditanggapi oleh sang Presiden dengan konsekuensi tertentu (misal jika berhasil Gayus diberi remisi/ pengurangan masa tahanan), toh itu juga merupakan salah satu visi misi Presiden (memberantas korupsi), jika akarnya dicabut otomatis batang, ranting dan daunnya juga tidak akan tumbuh. Tapi kenyataannya tak ada respon apapun dari siapapun (petinggi negara)..... Benar memang syair lagu yang mengisahkan Gayus.... 'Andai ku Gayus Tambunan, ku bisa pergi ke bali..... Enaknya jadi Gayus Tambunan....... sudah pemberian sanksinya ringan, sang koruptor kelas kakapnya pun tak terungkap, makin yakin saja saya kalau Gayus itu cuma pion nya saja. Anak gaul pun berkata "hufff.... negara-negara... Gayus-Gayus..... Capek deeeech...."