Rabu, 11 Maret 2009

Ada apa dengan Jawa Timur...?

Jawa timur merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian timur pulau jawa dan beribu kota di Surabaya. Jawa Timur merupakan provinsi terluas diantara 6 provinsi di pulau jawa dan berpenduduk terbanyak se Indonesia setelah Jawa Barat. Wilayah Jawa Timur meliputi pulau Madura, pulau Bawean, pulau Kangean serta sejumlah pulau-pulau kecil di Laut Jawa dan Samudera Hindia (Pulau Sempu dan Pulau Nusabarung).
Suku-suku di Jawa Timur mayoritas menganut agama Islam, walaupun sebagian ada yang menganut agama Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha dan sebagian lainnya menganut dan memegang teguh kepercayaan kejawen. Agama Islam sangatlah kuat dalam memberi pengaruh pada Suku Madura. Suku Osing umumnya beragama Islam. Sedangkan Suku Tengger menganut agama Hindu. Begitu beragam dan kompleks nya masyarakat yang mendiami provinsi Jawa Timur, hingga Jawa Timur dijadikan sebagai pusat kawasan Timur Indonesia dan memiiki signifikasi perekonomian yang cukup tinggi, yakni berkontribusi 14,85% terhadap Produk Domestik Bruto Nasional.
Tetapi jika kita sedikit melihat dari sudut pandang yang berbeda tentang provinsi yang terdiri dari 29 kabupaten dan 9 kota ini, dapat kita asumsikan bahwa Jawa Timur juga merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki masalah (kasus) yang pelik dan selalu mengundang kontroversi.
Mungkin dimulai dari kasus dukun santet dan ninja pada akhir tahun 90-an atau awal 2000 yang membuat masyarakat Jawa Timur merasa resah dan khawatir setiap harinya, karena satu demi satu kyai di Jawa Timur wafat terbunuh oleh orang atau kelompok yang sampai sekarang belum diketahui siapa dalangnya. Dalam kasus tersebut tentunya banyak mengundang kontroversi, su'udzon, fitnah dari masing-masing orang apakah mengandung unsur politis atau tidak.
Kemudian kasus kenakalan dan aksi anarkis para supporter Persebaya yang sudah terkenal di seluruh Nusantara yaitu Bonek (Bocah Nekad), yang tentunya sangat meresahkan masyarakat dan beberapa kali membuat pihak keamanan (aparat) merasa kebakaran jenggot atas segala aksi dan tindakan yang anarkis itu.
Kasus Lapindo Brantas juga tak kalah sengitnya dengan kedua kasus diatas, kasus tersebut mengundang banyak kerugian bagi Negara Indonesia dan masyarakat Sidoarjo, demo terjadi dimana-mana demi kelayakan hidup masyarakat Sidoarjo laiknya sedia kala dan demi perekonomian negara Indonesia ini tentunya. Tetapi hasilnya?
Pemerintah Indonesia juga mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit pada pemilihan Gubernur di Jawa Timur,
Pilihan Gubernur Jawa Timur terbilang terpanjang di Indonesia. Atau bisa jadi termahal. Betapa tidak proses pilihan gubernur tersebut dihelat mulai bulan Maret 2008. Perhelatan akbar tersebut dijadwalkan selesai bulan Juli atau Agustus 2008. Ternyata di luar dugaan. Pilgub tersebut terpaksa dilakukan dengan dua putaran. Itu pun dengan adanya proses yang mesti melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui Putusan Nomor 41/PHPU.D-VI/2008 tentang Penyelesaian Hasil Pemilu Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur, MK memerintahkan dilakukan penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan, dan pemilihan ulang di Kabupaten Sampang dan Bangkalan, Madura. Pertimbangan utama dikabulkannya permohonan Kaji adalah terbukti adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan massif. Jadilah lalu terjadi pilihan ulang pada hari Rabu, 21 Januari 2009.
Provinsi Jatim juga menempati urutan keempat dalam kasus HIV/AIDS di Indonesia. Dan yang paling banyak terjadi di Surabaya, yakni 70% atau sekitar 476 jiwa ada di surabaya. faktor pemicunya, selain di surabaya ada tempat lokalisasi terbesar di Asia tenggara, juga karena perubahan perilaku manusia terutama remaja. Hal ini mengingat kasus HIV/AIDS tidak hanya disumbang dari perilaku seks bebas namun juga dari pengguna NAPZA maupun pengguna jarum suntik narkoba.
Kasus Ryan sang homo seksual juga tak kalah hebohnya, karena disinyalir disamping dia adalah seorang gay dia juga seorang psikopat, pembunuh dan perampok. Dia telah membunuh 11 orang (yang diketahui) dan mengambil hampir seluruh harta benda yang saat itu dikenakan/dibawa oleh korban dengan alasan korban melawan atau selingkuh.
Dan yang terakhir dan sedang hangat-hangatnya diperbincangkan oleh khalayak umum adalah Ponari sang dukun cilik yang konon dengan batu petir temuannya itu bisa menyembuhkan beragam jenis penyakit. Beragam pendapat atau persepsi menjadikan kasus Ponari ini menjadikan kontroversi yang cukup pelik.
Beragam kasus seperti banjir, tanah longsor, KDRT dan sebagainya juga sering melanda provinsi yang memiliki luas wilayah 47.922 km dan jumlah penduduk 37.070.731 jiwa (2005) ini. Sebenarnya ada apa dengan Jawa Timur...?
Tetapi penulis hanya bisa berharap semoga kita semua bisa saling instropeksi diri, kenapa itu bisa terjadi? dan hanya bisa berdo'a semoga masyarakat Jawa Timur senantiasa selalu dalam lindunganNya dan semoga kita tidak terjebak pada sesuatu yang membawa kita ke jurang kenistaan dan kehancuran, amiin.


Jumat, 06 Maret 2009

Esensi Koalisi Dalam Pemilu

Menjelang pemilu 2009, para elite politik dari berbagai partai sedang disibukkan dalam melakukan koalisi, Hakikat koalisi sendiri adalah untuk membentuk pemerintahan yang kuat (strong), mandiri (autonomuos), dan tahan lama (durable). Banyaknya partai yang akan bertarung pada pemilu 2009 nanti memang menggiring partai politik untuk berkoalisi agar bisa mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden.

Dalam sistem pemerintahan presidensil yang multipartai, koalisi adalah suatu keniscayaan untuk membentuk pemerintahan yang kuat. Hakikat koalisi sendiri adalah untuk membentuk pemerintahan yang kuat (strong), mandiri (autonomuos), dan tahan lama (durable). Pemerintahan yang kuat bisa diartikan pemerintah yang mampu menciptakan dan mengimplementasikan kebijakannya tanpa khawatir mendapat penolakan atau perlawanan di parlemen, dengan kata lain sudah seharusnya presiden memiliki kekuasaan mengendalikan jalannya pemerintahan, namun demikian sistem ini belum dipahami secara matang oleh masyarakat dan elit politik kita, sehingga saat ini kekuasaan parlemen juga mendominasi jalannya pemerintahan. Maka tidak heran jika banyak kebijakan pemerintah terkadang terhenti karena adanya penolakan-penolakan dari parlemen. Oleh karena itu, seorang pemimpin di negeri ini harus memiliki dukungan yang cukup di parlemen untuk mengamankan berbagai kebijakan pemerintah.

Karena tuntutan semacam itulah maka ranah politik menjelang pemilu 2009 di nusantara ini mulai memanas, partai-partai politik tidak henti-hentinya bermanuver dan mengeluarkan statement-statement yang tidak saja mengumbar berbagai macam janji yang kebanyakan bertolak belakang dengan implementasi (bukan hal yang aneh, janggal dan mengherankan) tetapi juga mereka saling mengkritik kinerja dari masing-masing parpol.

Sebenarnya jika kita mengacu pada teori Arend Lijphart, setidaknya terdapat empat teori koalisi yang bisa diterapkan di Indonesia. Pertama, minimal winning coalition dimana prinsip dasarnya adalah maksimalisasi kekuasaan. Dengan cara sebanyak mungkin memperoleh kursi di kabinet dan mengabaikan partai yang tidak perlu untuk diajak berkoalisi. Kedua, minimum size coalition, dimana partai dengan suara terbanyak akan mencari partai yang lebih kecil untuk sekadar mencapai suara mayoritas. Ketiga, bargaining proposition, yakni koalisi dengan jumlah partai paling sedikit untuk memudahkan proses negosiasi. Keempat, minimal range coalition, dimana dasar dari koalisi ini adalah kedekatan pada kecenderungan ideologis untuk memudahkan partai-partai dalam berkoalisi dan membentuk kabinet.

Koalisi yang ideal dan dapat memenuhi hakikat dari pada arti kata koalisi tersebut tentunya jika dapat menciptakan koalisi sesuai dengan teori diatas. Koalisi yang mudah memang berawal dari kesamaan ideologi. Namun kesamaan ideologi juga harus disertai oleh adanya nilai-nilai bersama dan tujuan politik yang sama untuk diperjuangkan. Nilai bersama dan tujuan yang sama itulah yang akan menimbulkan saling percaya (trust) yang akan menjadi perekat bagi anggota koalisi untuk menciptakan pemerintahan yang tahan lama(durable).

Jika melihat realita yang ada sekarang ini, ada beberapa partai besar yang berkoalisi tanpa mengindahkan kesamaan ideologi apalagi benar-benar menjalankan teorinya Arend Lijphart. Ironis sekali memang, di suatu wilayah kedua partai tersebut menjadi musuh bebuyutan, tetapi di pusat kedua partai tersebut malah berkoalisi demi memenangkan pemilu 2009 mendatang. Beberapa calon presiden dan calon wakil presiden juga mulai dipilih dan ditentukan yang terkadang mengabaikai profil dari orang tersebut. Mereka hanya memikirkan tentang popularitas dan kharisma dari calonnya demi nafsu untuk menjadi pemenang di pesta demokrasi, tanpa memikirkan apakah mempunyai jiwa leadership, dedikasi yang tinggi, kredibilitas, amanah dan sholeh atau tidak.

Siapaun calon presiden dan calon wakil presiden yang nantinya berkuasa ini tentunya harus bisa memperbaiki (repair) berbagai macam masalah negara yang terjadi yang belum terselesaikan di jagat nusantara ini serta untuk dapat menjawab tantangan zaman (setidaknya pada masanya) minimal demi membuat masyarakat ini agar bisa tersenyum.

Salah satu tujuan dari negara ini adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial. Harus diakui memang selama ini para pemimpin kita masih kurang taat dengan asas pada pencapaian tujuan nasional tersebut. Di depan mata, India akan segera menguasai produk software dunia, China akan segera merajai produk hardware dunia. Tetapi kita?. Sudah saatnya Pluralisme menjadi kesadaran bersama, jadikan mimpi kita semua sama : Ingin seluruh rakyat Indonesia bias mesem (tersenyum) karena cukup sandang-pangan-papan, biaya sekolah serta kesehatan terjangkau.

Dan bagi mereka yang kalah dalam sayembara nanti tentunya harus bisa legowo (ikhlas) sesuai dengan obyektivitas yang ada. Jangan malah menjadikan oposisi sebagai langkah yang mutlak baginya. Oposisi bukanlah sebuah hal yang tabu jika dijalankan dengan benar-benra untuk melakukan check and balance. Namun jika oposisi dijalankan karena dendam pribadi, tentu sikap-sikap kritik terhadap pemerintah lebih didasari oleh subyektifitas. Alangkah baiknya juga jika siapaun yang lolos menjadi pemenangnya untuk bisa saling bahu-membahu mendukung pemerintahan menyelesaikan persoalan bangsa dan bukannya saling menyalahkan satu sama lain karena yang dibutuhkan bangsa ini bukannya konflik, bukannya saling ejek atau pun saling menyalahkan. Yang dibutuhkan bangsa ini adalah lepas dari krisis multidimensi yang saat ini masih membelenggu Indonesia. Tujuan negara seperti yang tertuang dalam alinea keempat UUD 45 harus bisa tercapai. Untuk itu, diperlukan kersadaran nasional para politisi dan pemimpin negeri ini untuk bersatu membangun negeri.

Rakyat cuma pengin bisa tersenyum Pak……. !!!!

Selasa, 03 Maret 2009

Komersialisasi Dunia Pendidikan

Dapat masuk dan kuliah di Perguruan Tinggi Negeri favorit adalah salah satu cita-cita dan impian bagi sebagian besar siswa SMU/SMK/MA yang sebentar lagi akan menyelesaikan Ujian Akhir Nasional di sekolah masing-masing. Tetapi sekarang kayaknya impian mereka tidak mudah untuk direalisasikan, melihat biaya pendidikan di perguruan tinggi yang semakin mahal.
Dalam perjalananya, Pendidikan diharapkan akan dapat meningkatkan mutu dan kualitas individu serta dapat meningkatkan kesejahteraan, status dan derajat sosial. Tetapi untuk sekarang ini sistem pendidikan di Indonesia mengalami suatu pengalihan tanggung jawab, terkait dengan kepentingan konstelasi politik ekonomi pada era globalisasi. Akibatnya sistem pendidikan nasional terutama PTN masuk dalam pusaran standar ekonomi yang berdampak pada mahalnya biaya perkuliahan.
Terkait dengan peraturan pemerintah no.61 tahun 1999 tentang penetapan PTN melalui konsep Badan Hukum Pendidikan sehingga terbentuk Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PTBHMN) yang memberikan otorisasi penuh kepada masing-masing PTN dalam mengelola PTN sehingga berdampak pada mahalnya biaya pendidikan itu bertolak belakang dengan UU No.20 Tahun 2003 pasal 4 ayat 1 yaitu menyelenggarakan pendidikan yang mudah, murah dan dapat diakses mayarakat luas melalui proses yang demokratis tanpa adanya diskriminasi.
Terang saja dengan diberikannya otorisasi penuh kepada PTN dalam mengelola kampusnya, maka mereka berlomba-lomba dalam menjaring calon mahasiswa yang hendak menempuh kuliah, dengan berbagai macam jalur, ada jalur umum (SNMPTN(Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri)), UM(Ujian Mandiri), jalur khusus, jalur prestasi(PMDK), jalur alih jenjang dan sejumlah nama lainnya. Dengan adanya berbagai macam jalur ini maka peluang untuk masuk di PTN semakin kecil, sebab kuotanya dibagi-bagi. Calon mahasiswa yang orang tuanya berada tetapi tidak lolos dalam jalur umum dan prestasi pendidikannya yang 'pas-pasan', maka dapat menempuh UM dan jalur khusus dengan memberikan sumbangan sebesar-besarnya.
Sungguh ironis sekali memang pendidikan di Indonesia sekarang ini, mereka yang dari kalangan menengah ke bawah dan tidak lolos dalam jalur umum tetapi mempunyai prestasi yang bagus dalam pendidikan terpaksa harus kuliah di PTS yang murah dan kurang berkualitas, lalu dimanakah letak demokrasi dalam hal pendidikan? Dimanakan perbedaan dalam hal biaya pendidikan antara PTS dan PTN ?
Dalam hal ini sudah seharusnya :
- Dari pihak pemerintah untuk memberikan batasan-batasan tertentu dalam memberikan otorisasi pengelolaan pendidikan kepada PTN terutama dalam menjaring calon mahasiswa.
- Dari pihak PTN untuk lebih selektif dalam hal perekrutan mahasiswa baru dan jangan lebih memandang dari segi komersialisasi.
- Dari pihak calon mahasiswa untuk tidak memaksakan diri masuk ke PTN tertentu (menyesuaikan dengan prestasi yang dimilikinya).
Jika tidak memperhatikan hal-hal diatas, maka masa depan bangsa kita akan makin terpuruk, karena sebagai dampak komersialisasi maka dunia pendidikan tidak akan bisa menumbuhkembangkan nilai-nilai kejujuran, rasa perikemanusiaan, kemandirian, pemikiran mendalam dan budaya dialog. Lembaga pendidikan di jadikan ajang bisnis yang dapat memperkaya diri sendiri yang dapat mencetak para lulusan yang mempunyai tingkat keegoisan dan keapatisan yang tinggi yang tidak merugikan diri sendiri.
Dengan mahalnya biaya pendidikan tersebut juga akan mencetak SDM yang kurang berkualitas, ini diakibatkan pada perekrutan mahasiswa yang tanpa memperhatikan bibit yang unggul. contoh kasus : Tidak sedikit lulusan kedokteran dengan biaya pendidikan mencapai ratusan juta tetapi sering mengalami kesalahan dalam mendiagnosa penyakit atau dalam membuat keputusan, sehingga banyak kasus mal praktek.Oleh karena itu sudah seyogyanya sebagai orang tua yang bijak walaupun kaya, untuk tidak terlalu memaksakan anaknya untuk menentukan dalam memilih program studi diluar batas kemampuan dari anak tersebut. orang tua hanya sekedar membimbing dalam menetukan pilihan anak tersebut demi kesuksesannya.