Kamis, 09 April 2009

Jatuhnya Foker 27

Belum lama kita dikejutkan tragedi Situ Gintung di Tanggerang, kali ini tragedi yang menelan 24 korban meninggal menimpa 6 kru pesawat dan 18 penumpang, anggota parkhas dan siswa diklat paralayang tempur TNI AU saat pesawat Foker 27 milik TNI AU dengan nomor registrasi A 2703 yang di kendarai itu jatuh dan menghantam hanggar unit Aircraft Service (ACS) milik PT. Dirgantara Indonesia di pangkalan udara Hussein Sastranegara, Bandung Jawa Barat. Akibat kecelakaan itu yang terlihat rusak paling parah adalah pesawat milik Deraya yang tertimpa komponen sayap center wing Foker milik TNI. Pesawat NC 212-200 itu rencananya akan dikirim kembali akhir pekan setelah selesai dikerjakan. 1 pesawat (Boeing) 737 juga tertabrak, tetapi tidak terlalu parah.
Ini merupakan kecelakaan pesawat TNI AU yang keempat kalinya dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Antara lain pada Januari 2008 helikopter jenis Twin Pack S 58 T milik pangkalan TNI-AU Lanud Pekanbaru jatuh di perkebunan kelapa sawit di Desa Ogom, Riau saat melakukan latihan rutin. Selanjutnya pesawat jenis Casa 212 milik Skadron 4, Lanud Abd Saleh, jatuh di jurang di Kampung Tegal Lilin, Pasir Gaok, Kecamatan Tenjolaya, Kaki Gunung Salak, Bogor 26 Juni 200 menewaskan lima kru dan 13 penumpang.
Memang kita semua sudah sering sekali mendengarkan dan hampir bosan dengan berita-berita tentang kecelakaan pesawat, dan memang Estimasi penyebab kecelakaan saja yang dapat kita ketahui dari media. Pasca kecelakaan, laporan penyelidikan tim yang ditunjuk tidak pernah dipublikasikan. Padahal, keterbukaan informasi merupakan pertanggungjawaban maskapai komersial, termasuk TNI kepada publik atas penggunaan alat utama persenjataan yang dibiayai negara. Bagaimanapun, transparansi sebab-sebab pesawat jatuh sangat penting diketahui publik.
Tetapi belum ada keterangan resmi penyebab pesawat jatuh. Namun diduga kuat pesawat jatuh karena gagal landing akibat tersambar petir yang mengenai atap pesawat yang pada saat itu terjadi hujan yang sangat deras. Konon, pesawat TNI AU jenis F-27 yang jatuh tersebut juga termasuk kategori pesawat tua yang telah berusia 30 tahun, yang akan segera dipensiunkan. Selain faktor usia pesawat, dan faktor cuaca buruk, kondisi bandar udara/lanud Husein Sastranegara, juga perlu dicermati. Mengutip pendapat Capt R Muh Syafei, mantan Pilot Garuda Indonesia kepada koran ini, sejak dulu Bandara Hussein Sastranegara memang dikenal sebagai bandara yang memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi, masuk dalam bandara dengan grid IV, atau yang paling sulit. Pilot pengalaman yang harus melewati bandara ini, setidaknya kapten saja harus pengalaman dua tahun menjadi kapten agar bisa melakukan take off atau landing.
Kerap terjadinya kecelakaan pesawat terbang menunjukkan adanya ketidakberesan. Upaya peningkatan kualitas penerbang dan sistem keselamatan pesawat sebelum terbang ternyata belum mampu menangkal kejadian serupa. Anehnya, kasus-kasus kecelakaan tersebut hanya menjadi rekam sejarah pahit tanpa ada upaya evaluasi. Selama ini yang menjadi penyebab rentetan peristiwa kecelakaan tak pernah secara transparan diungkap kepada khalayak. Malah, seakan-akan ada upaya penutupan informasi. Apakah kontrol kelayakan pesawat secara teknis sebelum terbang kurang optimal?
Tetapi disini penulis ingin mengomentari, jika memang karena faktor cuaca, toh sudah seharusnya mereka yang akan melakukan penerbangan (kapten) sudah dapat memprediksikan jika akan terjadi cuaca buruk dan mem pending nya dahulu demi safety. Penulis juga pernah membaca salah satu artikel, bahwa pesawat dapat terbang atau beroperasi secara maksimal jika usia pesawat tidak lebih dari 30 tahun. Tetapi tidak tahu mengapa kita tidak bisa belajar dari pengalaman (seringnya terjadi kecelakaan), sudah sewajarnya jika kita lebih pintar dalam mengantisipasi terjadinya kecelakaan pesawat karena seringnya terjadi accident.


Rabu, 01 April 2009

Open Source dan Perkembangannya


Jika diartikan menurut arti kata, - Open Source- dalam bahasa Indonesia berarti Kode Terbuka. Kode yang dimaksud disini bukanlah kode morse, ataupun kode sandi, tetapi kode yang dimaksud disini adalah Kode Program. Kode Program yang dimaksud adalah perintah - perintah yang diketikkan berdasarkan logika yang benar.
Suatu program dengan lisensi Open Source berarti program tersebut membuka Kode Programnya bagi siapa saja yang ingin mempelajarinya, caranya dengan menyertakan kode program bersama dengan distribusi paket program yang sudah jadi (hasil kompilasi). Dengan penyertaan kode program tersebut, pembeli atau pengguna program dapat membedah program tersebut, melakukan modifikasi sesuai dengan kebutuhannya, bahkan memperbaiki -Bug- atau kesalahan logika dalam program tersebut. Contoh program yang Open Source adalah Linux. Dalam setiap distribusinya vendor Linux juga menyertakan Kode Program Linux.
Satu hal yang perlu ditekankan adalah bahwa program / software yang Open Source tidak selalu tersedia secara gratis. Tetap ada biaya yang dikeluarkan untuk membeli program tersebut. Contoh, misalnya Sistem Operasi RedHat Linux, program Linuxnya tetap dibeli dengan harga yang murah. Lalu, apa bedanya Open Source dengan -Closed Source-
Pada program yang -Closed Source-, paket program tidak dapat didistribusikan lagi selain oleh pembuat / vendor program tersebut. Jika ada distribusi yang bukan oleh vendor program tersebut, maka itu dianggap sebagai pembajakan software. Atau dengan kata lain program yang -Closed Source- tidak dapat didistribusikan secara bebas, kecuali oleh vendor program tersebut. Sedangkan software yang Open Source, dapat didistribusikan secara bebas oleh siapapun. Paket program juga dapat digandakan secara bebas.
Tujuan Open Source sebenarnya adalah ingin menghilangkan ketergantungan terhadap vendor program, dimana vendor bisa saja bertindak seenaknya. Dalam program yang -Closed Source- vendor bisa saja menyisipkan kode - kode yang mungkin dapat membahayakan pengguna program, dan menghilangkan privasi pengguna.
Selain itu, Open Source juga bertujuan menyediakan software yang mudah dijangkau oleh masyarakat luas, dan menghindari pengerukan keuntungan yang berlebihan oleh vendor.
Distro

adalah bundel dari kernel Linux, beserta sistem dasar linux, program instalasi, tools basic, dan program-program lain yang bermanfaat sesuai dengan tujuan pembuatan distro. Linux bisa didapatkan dalam berbagai distribusi (sering disebut Distro). Ada banyak sekali distro Linux, diantaranya :
RedHat, distribusi yang paling populer, minimal di Indonesia. RedHat merupakan distribusi pertama yang instalasi dan pengoperasiannya mudah.
Debian, distribusi yang mengutamakan kestabilan dan kehandalan, meskipun mengorbankan aspek kemudahan dan kemutakhiran program. Debian menggunakan .deb dalam paket instalasi programnya.
Slackware, merupakan distribusi yang pernah merajai di dunia Linux. Hampir semua dokumentasi Linux disusun berdasarkan Slackware. Dua hal penting dari Slackware adalah bahwa semua isinya (kernel, library ataupun aplikasinya) adalah yang sudah teruji. Sehingga mungkin agak tua tapi yang pasti stabil. Yang kedua karena dia menganjurkan untuk menginstall dari source sehingga setiap program yang kita install teroptimasi dengan sistem kita. Ini alasannya dia tidak mau untuk menggunakan binary RPM dan sampai Slackware 4.0, ia tetap menggunakan libc5 bukan glibc2 seperti yang lain.
SuSE, distribusi yang sangat terkenal dengan YaST (Yet another Setup Tools) untuk mengkonfigurasi sistem.SuSE merupakan distribusi pertama dimanainstalasinya dapat menggunakan bahasa Indonesia.
Mandrake, merupakan varian distro RedHat yang dioptimasi untuk pentium. Kalau komputer kita menggunakan pentium ke atas, umumnya Linux bisa jalan lebih cepat dgn Mandrake.
WinLinux, distro yang dirancang untuk diinstall di atas partisi DOS (WIndows). Jadi untuk menjalankannya bisa di-klik dari Windows. WinLinux dibuat seakan-akan merupakan suatu program aplikasi underWindows.
Tetapi nampaknya gaung gerakan IGOS (Indonesia goes open source) nampaknya semakin tenggelam dengan maraknya kampanye Pemilu 2009 dan sederetan kasus-kasus “aneh” yang muncul di layar kaca kita. Serupa dengan gerakan-gerakan lain yang dicanangkan oleh pemerintah seperti gerakan hemat BBM, gerakan hemat listrik, gerakan anti-korupsi dsb. Nampaknya IGOS juga bisa jadi hanya sekedar wacana belaka. Meriah dan penuh dengan gegap gempita di awal pencanangannya untuk kemudian segera “dicampakkan” dan “dilupakan” begitu saja.
Saya tak tahu pasti mengapa hal ini bisa terjadi. Hal yang pasti adalah bahwa untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat itu bukan pekerjaan mudah seperti membalik telapak tangan. Ada banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, baik itu yang mendukung maupun faktor yang menghambat. Keteladanan mungkin masih menjadi masalah klasik yang sejak dulu melanda negeri ini. Lihat saja “nasib” Pancasila yang dulunya begitu diagung-agungkan di sana sini. Bagaimana penerapannya pada masa sekarang? Rupanya “sejuta” penataran tidaklah cukup untuk menjadikan Pancasila sebagai bagian dari masyarakat kalau tak ada figur yang bisa dijadikan contoh teladan bagaimana kehidupan yang Pancasilais dan itu kembali kepada keteladanan dari para pemimpin.
Begitu pula dengan nasib IGOS yang nampaknya belum bisa kita lihat sisi keteladanannya dari para pemimpin kita. Kalau ada mungkin hanya dicontohkan oleh DepKomInfo atau sebangsanya. Bukankah pemerintah itu bukan hanya DepKomInfo dkk saja? Coba aja dicek, berapa persen aparat pemerintah yang udah dengan sadar melaksanakan IGOS. Jangankan melaksanakan IGOS, lebih parah lagi mungkin banyak yang tidak tahu apa itu IGOS.
Sebenarnya pemerintah bisa saja sedikit “memaksakan” IGOS untuk diterapkan pada masyarakat. Dengan menerbitkan aturan yang mengharuskan penggunaan software open source di lingkungan pemerintahan. Hal ini bisa saja dilaksanakan karena pemerintah memang memiliki otoritas untuk itu. Kalau tidak dipaksa, mungkin banyak yang tak mau melaksanakannya. Sayang sekali, cara seperti ini kelihatannya juga bisa jadi tak akan berhasil. Hal yang sama juga pernah diterapkan pada gerakan-gerakan lain yang dicanangkan pemerintah tetapi juga tidak memberikan hasil yang signifikan.
Hal lain yang agaknya menjadi penghambat adalah mayoritas warga negara Indonesia enggan (:baca malas) mempelajari sesuatu yang baru (apalagi sesuatu yang susah). Saya sendiri sudah merasakan bagaimana “susahnya” menginstall suatu software open source karena memang caranya agak berbeda dengan yang sudah biasa dikenal sejak kecil (tinggal next-next-next maksudnya). Akan tetapi, ternyata itu hanyalah masalah kebiasaan saja. Dengan terus mencoba akhirnya juga akan terbiasa juga dan menjadi terasa mudah. Kalau semenjak kecil sudah dikenalkan dengan “produk-produk” open source maka mungkin kita akan menganggapnya mudah dan menyenangkan.

Jumat, 27 Maret 2009

Air Situ Gintung Membawa Petaka....

27 Maret 2009 merupakan hari yang tidak akan mudah dilupakan, khususnya bagi warga Tanggerang dikarenakan jebolnya bendungan situ gintung. Bendungan yang dibangun pada masa pemerintahan belanda tahun 1932 itu memang sudah diketahui oleh warga setempat telah merembes dan bocor. Beberapa tahun yang lalu warga sering juga mengalami kebanjiran dalam skala kecil dikarenakan bendungan urugan homogen dengan area pelimpah (spill way) tersebut lebarnya hanya 5 meter. Di area tersebut terdapat pintu untuk irigasi untuk zaman dulu yang sekarang ukurannya kecil karena menjadi areal rumah. Warga juga telah berusaha untuk meminta pemerintah setempat agar memperbaiki bendungan tersebut walaupun tanpa respon dari pemerintahan setempat.
Tempat dengan luas area sekitar 21 hektar yang indah dan permai ditengah-tengah kepenatan dan kebisingan kota tersebut sekarang malah memberikan efek negatif yang membuat kurang lebih 300 rumah di RT 02, RT 03, RT 04 yang berada di RW 08 Kampung Poncol, Situ Gintung, Cireundeu, Ciputat, Tangerang itu rusak parah.
Sebenarnya dari beberapa kejadian-kejadian sebelumnya seperti tanah longsor, kebanjiran bahkan tsunami yang terjadi di Nusantara ini seharusnya pemerintah harus lebih hati-hati dan waspada terhadap indikasi jebolnya tanggul situ gintung tersebut. Perhitungan masa bangunan, perkiraan debit air yang bisa ditampung serta kekuatan tanggul seyogyanya harus bisa diperhitungkan.
Dengan kejadian yang menelan korban lebih dari 50 orang itu sudah sangat pasti banyak pihak yang dirugikan. Seandainya saja pemerintah mau sedikit mendengarkan dan menanggapi keluhan dan laporan warga setempat serta bertindak cepat, dan dari pihak warga untuk saling menjaga (tidak membangun bangunan berbentuk apapun di area bendungan yang dapat mempersempit aliran air itu) kecil kemungkinan untuk terjadi bencana yang dahsyat ini.
Tetapi nasi memang sudah menjadi bubur, tinggal kita secara pribadi untuk selalu berinstropeksi diri, sampai sejauh mana tingkat kesadaran untuk peduli terhadap alam dan sesama, agar setidaknya untuk meminimalis terjadinya bencana alam lagi.