Selasa, 09 Februari 2010

Kriminalisasi Dalam Facebook

Salah satu jenis situs jejaring yang mampu menyaingi ketenaran dari friendster adalah facebook, situs ini bahkan telah menjalar keberbagai penjuru di seluruh dunia dan untuk di Indonesia setiap waktu dan setiap saat hampir semua orang menggunakan facebook guna menghilangkan kepenatan, sekedar chatting, main game, syiar agama, promosi sesuatu bahkan sebagai media guna melakukan tindak kriminal. Saat ini ketenaran friendster tempo doeloe bisa dikatakan hampir tengah lekang dimakan waktu seiring dengan ketenaran facebook yang semakin membooming (sebooming kasus Sammy, pentolan band Kerispatih yang terjerat kasus narkoba, he he he....).
Penggunaan situs jejaring yang telah dibuat oleh Mark Zuckerberg membawa berbagai dampak bagi diri seseorang, baik dampak positif maupun negatif. Kali ini saya akan mencoba membahas dampak negatif dari penggunaan Facebook, karena saya yakin para pembaca postingan saya kali ini adalah manusia-manusia baik yang mafhum akan etika dalam menggunakan facebook.
Siang tadi saat makan siang di Warteg (Warung Tegel, eh Warung Tegal maksudnya, he he he...) dan melihat tayangan televisi yang saat itu channelnya tengah menayangkan berita di tanah air, hampir beberapa kali dalam berita tersebut membahas mengenai kriminalisasi facebook yang saat ini sedang meraja lela, kenapa tidak, pemanfaatan facebook yang dipandang sebagian orang lebih banyak mengandung unsur mudharatnya itu telah benar-benar diadopsi guna melakukan berbagai tindak kriminal, mulai dari perdagangan wanita, transaksi ilegal, penipuan hingga penculikan.Aksi-aksi tersebut telah membuat geram berbagai kalangan, penggunaan facebook pun mulai membuat resah sebagian masyarakat (sungguh penjahat yang pintar, ga gaptek,,,!!! he he he...), beberapa kasus memang dapat terkuak oleh pihak berwajib tapi sisanya ??? Bahkan di beberapa kantor saat ini juga tengah rajin melakukan berbagai operasi kepada karyawannya yang sedang ketagihan situs jejaring tersebut hingga stadium 4 yang berdampak pada kinerja yang kurang optimal.
Dari berbagai problematika tersebut, yang dibutuhkan oleh para pengguna facebook hanyalah etika, etika tidak hanya dibutuhkan di dunia nyata namun di dunia maya juga. Laiknya didunia nyata, di dunia maya juga terdapat aturan-aturan yang wajib diaplikasikan oleh user ketika menjelajah di cyber world. Dalam berbagai kasus yang mulai merebak itulah seharusnya pemerintah ataupun pihak berwajib lebih gencar dalam mensosialisasikan UU ITE yang sudah dibentuk untuk lebih benar-benar ditegakkan. Atau mungkin akan lebih baik jika para pengguna facebook, identitas yang telah terregister dilinierkan dengan no.KTP masing-masing yang telah dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (Just for 17+, mungkin ga ya??) jadi tingkat cybercrime lebih bisa diminimalis.
Sebenarnya dampak negatif atau positif, manfaat atau mudharat dalam penggunaan facebook atau apapun tergantung dari diri kita masing-masing, Jadi Kharam ataupun khalal juga tergantung dari yang menggunakannya, pisau bisa jadi khalal atau kharam semuanya tergantung pada anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar