Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Mei 2011

Ramainya Sekolah Tak Seramai Pendidikan

Dua hari sudah hari pendidikan nasional telah kita peringati bersama, beragam acara seremonialpun telah banyak dilakukan terutama di sekolah-sekolah, seperti : menggunakan kostum/seragam tertentu, mengadakan upacara bendera hingga melakukan pawai keliling desa/kota dengan menggunakan pakaian adat. Tak sedikit dari mereka yang sangat antusias mengikuti beragam acara yang diadakan di sekolah-sekolah mereka. Namun sangat disayangkan jika acara-acara tersebut hanya terbatas pada simbolik HARDIKNAS saja, dimana sebagai seorang yang menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan dengan maksud mencerdaskan anak bangsa tak mengerti esensi dari HARDIKNAS itu sendiri.

Benar memang jika tak sedikit anak bangsa yang telah menorehkan beragam prestasi brilliant ditingkat nasional maupun internasional, misalnya : juara olimpiade fisika tingka ASIA, juara olimpiade kimia tingkat ASEAN, juara catur tingkat ASIA dan sebagainya. Sudah seharusnya kita sebagai WNI untuk tetap mensupport dan mengapresiasi baik atas usaha yang dilakukan anak-anak bangsa tersebut. Namun disisi lain beragam aksi yang mengisyaratkan adanya dekadensi moral seperti aksi tawuran antar pelajar, peradaran narkoba dan seks bebas di wilayah akademispun tak asing didengar oleh telinga kita, bahkan grafiknya pun semakin meningkat. Lalu dimana sebenarnya urgensi dari filosofi pendidikan ?

Tak dapat dipungkiri jika minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya semakin tinggi, pemerintah pun 'katanya' dengan transparan memberikan bantuan untuk memfasilitasi bagi saiap-siapa yang berminat untuk bersekolah. Namun kenapa juga masih sering kita dengar tindakan kriminalitas yang dilakukan anak-anak yang notabene telah memperoleh pendidikan? Lalu sebenarnya pendidikan apa yang diperoleh anak-anak tersebut selama bersekolah? Disinilah memang esensi dari pendidikan yang seharusnya kita pahami.

Sekilas tentang pengamatan saya bahwa tak sedikit sekolah yang lebih mengutamakan untuk menanamkan cara berkognitif yang baik dibanding menanamkan sikap mental, cara beretika dan berperilaku yang baik kepada para siswanya. Mereka lebih berbangga hati jika ada siswanya yang menjadi juara cerdas cermat/pidato dibandingkan dengan siswanya yang beretika baik terhadap lingkungannya. Tidak ada maksud sedikitpun untuk memojokkan sekolah, karena sekolah hanyalah sebuah sarana atau media, hanya saja device /tool pada sekolah tersebut hendaknya untuk selalu diingatkan bahwa sistem pendidikan yang ada harus selalu dikaji ulang, penajaman otak kanan tak kalah penting dengan penajaman otak kiri, pemahaman etika, sopan santun dan sikap mental yang baik tak kalah penting dengan sekedar pintar dalam berhitung atau pintar dalam berbahasa asing, pengalokasian dana BOS dari pemerintah juga harus tepat sasaran sehingga tak ada dana-dana gaib lain yang di tujukan kepada siswanya. Harapan terbesar dari peringatan HARDIKNAS tersebut adalah agar Pendidikan Seramai Sekolahan.

Minggu, 19 Juli 2009

Bergesernya esensi kuliah

Kuliah merupakan proses belajar/menuntut ilmu yang didambakan hampir semua orang, dengan memasuki bangku perkuliahan setiap orang akan lebih banyak memperoleh beragam ilmu dan pengalaman baru yang dapat meningkatkan rasa percaya diri yang tinggi. Dalam menjalankan prosesnyapun setiap orang juga belajar untuk bisa mandiri, konsekuen, konsisten, disiplin, bersosialisasi dan tanggung jawab.
Memang sesuai ajaran agama Islam, menuntut ilmu itu wajib hukumnya bagi setiap muslim. Tetapi yang saya amati sekarang ini dalam lingkungan sekitar saya, sepertinya esensi dari kuliah sudah agak memudar, dari yang tujuan pokoknya merupakan proses dalam menuntut ilmu bergeser hanya merupakan sebuah lifestyle.
Memang sah sah saja apapun alasannya, toh dalam menjalankan prosesnya juga sama, namun jika urgensinya sudah berbeda saya yakin goal yang didapatkan juga berbeda dengan mereka yang tujuan kuliahnya adalah untuk menuntut ilmu. Mereka akan lebih serius, lebih qonaah dan lebih sabar dalam menjalankan kuliah. Sementara mereka yang kuliah hanya sekedar untuk gaya hidup saja, akan menjalankan perkuliahannya dengan setengah-setengah, akan lebih mudah menerima pengaruh buruk dari teman-temannya.
Satu hal yang lebih tragis adalah mereka yang kuliah hanya karena jaga image/jaga status sosial, mungkin anda sendiri pernah melihat disekitar anda tentang fenomena seperti itu. Mereka lebih mengedepankan gengsi dibanding dengan prestasi. Lalu bagaimana goal dari mereka yang lebih mengedepankan jaim?, tentunya dapat ditebak bahwa mereka akan kehilangan arah tujuan saat proses kuliahnya berlangsung, mereka juga tidak mendapatkan apapun selama menjalankan proses kuliah.
Dari sinilah saya mengajak kepada semua pembaca setia blog saya, siapapun anda bagi yang mempunyai anak, saudara, teman, kerabat atau anda sendiri, pikirkan dulu mengenai esensi dan urgensi dari kuliah ketika akan memasuki bangku perkuliahan. Good luck.......!!!!

Selasa, 21 April 2009

Kontroversi mengenai UN

Kontroversi mengenai UN (diperuntukan untuk siswa setingkat SLTP dan SMU) mungkin bukan lagi hal yang asing ditelinga kita, UN (Ujian Nasional) dinilai banyak pihak sangat memberatkan bagi sebagian siswa yang mendapatkan standarisasi pendidikan yang kurang memadai, baik dari segi fasilitas dan kualitas. UN dinilai faktor penentu dari masa belajar yang didapatkan selama tiga tahun, terang saja apa yang telah didapatkan selama tiga tahun di bangku sekolah ini akan sia-sia jika hasil yang keluar pada UN dinyatakan Tidak Lulus (khususnya bagi mereka yang akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri).
Beberapa fenomena yang sering dijumpai saat ini diantaranya :
1. Cara belajar siswa khususnya siswa kelas tiga, bukan lagi bagaimana memahami konsep ilmu pada masing-masing pelajaran, tetapi mirip dengan bagaimana caranya menngerjakan soal. Semua perhatian tertuju pada Ujian Nasional. Sehingga, banyak guru yang menyuapi siswa-siswa dengan latihan soal, latihan soal dan latihan soal. Jadi tidak sedikit, siswa yang lulus UN merupakan siswa yang menguasai konsep, tapi siswa yang menguasai soal.
2. Siswa sangat dituntut dan dibebankan untuk lulus UN dengan standarisasi yang telah ditetapkan, sehingga banyak dari sebagian siswa yang mengikuti UN dengan menghalalkan berbagai cara, dari mulai mencontek, membeli soal, menuntut pihak sekolah untuk membocorkan soal, menuntut guru setempat untuk membantu mengerjakan soal UN, melakukan penjokian dan lain sebagainya.
3. Sebagian siswa juga menganggap UN bukanlah Ujian Kognitif, tetapi merupakan Ujian Nasib, dikarenakan tidak sedikit dari para pendahulunya yang selalu mendapatkan ranking di kelas malah dinyatakan tidak lulus, tetapi sebaliknya siswa yang slenge'an malah lulus.
Memang perdebatan yang sering muncul tersebut tidak hanya karena kebijakan UN yang digulirkan Departemen Pendidikan Nasional minim sosialisasi dan tertutup, tetapi lebih pada hal yang bersifat fundamental secara yuridis dan pedagogis. Dari hasil kajian Koalisi Pendidikan, setidaknya ada empat penyimpangan dengan digulirkannya UN.
Pertama, aspek pedagogis. Dalam ilmu kependidikan, kemampuan peserta didik mencakup tiga aspek, yakni pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan sikap (afektif). Tapi yang dinilai dalam UN hanya satu aspek kemampuan, yaitu kognitif, sedangkan kedua aspek lain tidak diujikan sebagai penentu kelulusan.
Kedua, aspek yuridis. Beberapa pasal dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 telah dilanggar, misalnya pasal 35 ayat 1 yang menyatakan bahwa standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan, yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. UN hanya mengukur kemampuan pengetahuan dan penentuan standar pendidikan yang ditentukan secara sepihak oleh pemerintah.Pasal 58 ayat 1 menyatakan, evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Kenyataannya, selain merampas hak guru melakukan penilaian, UN mengabaikan unsur penilaian yang berupa proses.Selain itu, pada pasal 59 ayat 1 dinyatakan, pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Tapi dalam UN pemerintah hanya melakukan evaluasi terhadap hasil belajar siswa yang sebenarnya merupakan tugas pendidik.
Ketiga, aspek sosial dan psikologis. Dalam mekanisme UN yang diselenggarakannya, pemerintah telah mematok standar nilai yang tinggi, yaitu 5,5 Ini menimbulkan kecemasan psikologis bagi peserta didik dan orang tua siswa. Siswa dipaksa menghafalkan pelajaran-pelajaran yang akan di-UN-kan di sekolah ataupun di rumah.
Keempat, aspek ekonomi. Secara ekonomis, pelaksanaan UN memboroskan biaya. Tahun lalu, dana yang dikeluarkan dari APBN mencapai Rp 260 miliar, belum ditambah dana dari APBD dan masyarakat. Pada 2005 memang disebutkan pendanaan UN berasal dari pemerintah, tapi tidak jelas sumbernya, sehingga sangat memungkinkan masyarakat kembali akan dibebani biaya. Selain itu, belum dibuat sistem yang jelas untuk menangkal penyimpangan finansial dana UN. Sistem pengelolaan selama ini masih sangat tertutup dan tidak jelas pertanggungjawabannya. Kondisi ini memungkinkan terjadinya penyimpangan (korupsi) dana UN. Dan pada penyelenggaraan UAN tahun ajaran 2003/2004, Koalisi Pendidikan menemukan berbagai penyimpangan, dari teknis hingga finansial. Pertama, teknik penyelenggaraan. Perlengkapan ujian tidak disediakan secara memadai. Misalnya, dalam mata pelajaran bahasa Inggris, salah satu kemampuan yang diujikan adalah listening. Supaya bisa menjawab soal dengan baik, peserta ujian memerlukan alat untuk mendengar (tape dan earphone). Pada prakteknya, penyelenggara ujian tidak memiliki persiapan peralatan penunjang yang baik.Kedua, pengawasan. Dalam penyelenggaraan ujian, pengawasan menjadi bagian penting dalam UAN untuk memastikan tidak terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh peserta. Fungsi pengawasan ini diserahkan kepada guru dengan sistem silang--pengawas tidak berasal dari sekolah yang bersangkutan, tapi dari sekolah lain. Tapi, pada kenyataannya, terjadi kerja sama antarguru untuk memudahkan atau memberi peluang siswa menyontek. Kempat, pembiayaan. Dalam dua kali UAN, penyelenggaraannya dibebankan pada pemerintah pusat dan daerah melalui APBN dan APBD. Artinya, peserta ujian dibebaskan dari biaya mengikuti UAN. Tapi, pada tingkatan sekolah, tidak jelas bagaimana sistem penghitungan dan distribusi dana ujian (baik APBN maupun APBD). Posisi sekolah hanya tinggal menerima alokasi yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara di atasnya. Akibatnya, walau menerima dana untuk menyelenggarakan UAN, sekolah menganggap jumlahnya tidak mencukupi, sehingga kemudian membebankannya pada peserta ujian. Caranya dengan menumpangkan pada biaya SPP atau biaya acara perpisahan.
Disini saya ingin sedikit berkomentar, walaupun UN dijadikan sebagai faktor penentu sudah seyogyanya pemerintah menetapkan standarisasi yang berbeda-beda, misalkan untuk kalangan top level (sekolah-sekolah favorit dikota besar dengan fasilitas dan kulitas pendidikan dan pengajar yang memadai) akan berbeda dengan standarisasi di middle level ataupun low level (dengan fasilitas dan kualitas pendidikan dan pengajar yang terbatas).
Tetapi memang jika meninjau di negara maju seperti Amerika, disana tidak ada ujian sejenis ini, disana para siswa yang hendak masuk ke jenjang perguruan tinggi hanya diharapkan untuk mengikuti tes sejenis psikotes untuk mengetahui minat serta kemampuan setiap individu agar mereka bisa melanjutkan kejenjang Perguruan Tinggi yang sesuai dengan kemampuan individu masing-masing.
Namun bagaimanapun, saya sebagai pribadi menganggap UAN ini sebagai ikhtiyar pemerintah untuk memajukan mutu pendidikan demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Semoga saja usaha yang dilakukan pemerintah dapat menuai hasil yang memuaskan yaitu dapat melahirkan SDM yang berkualitas dan berkompeten tentunya, amiin.

Jumat, 20 Maret 2009

Generasi Penerus Bangsa Yang Anti Tawuran

Bila di tinjau dari segi usia, pelajar SLTP dan SLTA memiliki gejolak emosional yang tinggi dan potensial memiliki banyak masalah. Pada usia antara 13-18 tahun merupakan usia yang rawan terhadap pengaruh dari berbagai aspek kehidupan. Dalam kurun waktu itu timbul gejala emosi dan tekanan jiwa, sehingga perilaku mereka mudah menyimpang. Dari situasi konflik dan problem ini remaja tergolong dalam sosok pribadi yang tengah mencari identitas dan membutuhkan tempat penyaluran kreativitas. Kondisi tersebut akan diikuti oleh :

· Keinginan mengisolasi diri dari pergaulan umum maupun pergaulan keluarga.

· Kejenuhan/kebosanan. Timbul rasa bosan melakukan kegiatan yang sebenarnya selalu dilakukan dengan senang hati, seperti bosan sekolah atau kegiatan sosial tertentu. Dengan demikian, prestasi sekolah umumnya menurun drastis.

· Antagonisme sosial. Kebutuhan "otonom", mandiri berkembang sebagai konsekuensi perlakuan yang menuntut dari lingkungan terhadap remaja. Namun kenyataannya, remaja merasa ia sendiri belum yakin akan kemampuan untuk otonom, sehingga remaja sering dihadapkan pada situasi frustrasi.

· Peningkatan emosionalitas. Kemurungan, cepat tersinggung, sifat-sifat provokatif, depresi, marah-gembira, silih berganti dalam waktu relatif singkat, sehingga sulit dimengerti oleh orangtua, keluarga, dan sekolah.

· Kehilangan keyakinan diri. Perasaan selalu disalahkan lingkungan sering membuat remaja merasa kehilangan keyakinan diri. Hal ini diikuti rasa rendah diri yang eksesif pada untuk sementara remaja.

· Rasa selalu ingin tahu yang besar.

Berangkat dari rasa ingin tahu inilah maka remaja selalu punya keinginan untuk mencoba berbagai macam hal, teruatama hal-hal yang selalu dilarang dan negative attitude, mulai dari menggunakan narkoba, minum-minuman keras, sex bebas dan tawuran.

Tawuran mungkin kata yang tidak asing ditelinga kita, karena begitu seringnya di media massa dan elektronik menayangkan berita-berita tersebut, sungguh ironis memang jika generasi penerus bangsa malah menyibukkan diri untuk mengatur sebuah kemenangan dalam tawuran.

Hal yang terjadi pada saat tawuran sebenarnya adalah perilaku agresi dari seorang individu atau kelompok. Agresi itu sendiri menurut Murray (dalam Hall & Lindzey, Psikologi kepribadian, 1993) didefinisikan sebagai suatu cara untuk melawan dengan sangat kuat, berkelahi, melukai, menyerang, membunuh,atau menghukum orang lain. Atau secara singkatnya agresi adalah tindakan yang dimaksudkan untuk melukai orang lain atau merusak milik orang lain.

Berkaitan dengan agresi Craig A. Anderson dan Brad J. Bushman dalam penelitiannya Effect Of Violent Video Games On Aggressive Behavior, Aggressive Cognitiom, Aggressive Affect, Physiological Arousal, And Prososial Behavior menemukan bahwa video-game kekerasan juga mengajukan suatu ancaman kesehatan masyarakat terhadap anak-anak dan remaja, khususnya para individu usia mahasiswa dimana video game kekerasan berhubungan secara positif dengan tingkat agresi yang dipertinggi pada dewasa muda dan anak-anak. Selain itu, video game kekerasan berhubungan secara positif dengan mekansime-mekanisme utama yang mendasari efek-efek jangka panjang terhadap perkembangan kepribadian yang agresif – kognisi agresif.

Andreas diekmann, Monika jungbaeur-gans, Heinz Krassing, Sigrid Lorenz dalam penelitiannya Social Status and Aggression menunjukan bahwa sosial status yang lebih tinggi tidak hanya menghambat respon agressif namun juga dapat memperhebat kecenderungan agresif seseorang, namun penelitian ini tidak dapat di generalisasikan karena perbedaan budaya dapat juga memainkan peran dalam agresi.

Perilaku agresif adalah perilaku fisik atau lisan yang disengaja dengan maksud untuk menyakiti dan merugikan orang lain. Jenis Agresi digolongkan menjadi dua, yaitu (1) agresi permusuhan (hostile aggression) semata- mata dilakukan dengan maksud menyakiti orang lain atau sebagai ungkapan kemarahan dan ditandai dengan emosi yang tinggi. Perilaku agresif dalam jenis pertama ini adalah tujuan dari agresi itu sendiri dan (2) agresi instrumental (instrumental aggression) pada umumnya tidak disertai emosi. Perilaku agresif hanya merupakan sarana untuk mencapai tujuan lain selain penderitaan korbannya. Agresi instrumental mencakup perkelahian untuk membela diri, penyerangan terhadap seseorang ketika terjadi perampokan, perkelahian untuk membuktikan kekuasaan atau dominasi seseorang (Myers dalam Sarwono,2002). Perbedaan kedua jenis agresi ini terletak pada tujuan yang mendasarinya. Jenis pertama semata- mata untuk melampiaskan emosi, sedangkan agresi jenis kedua dilakukan untuk mencapai tujuan lain.

Teori Frustrasi Agresi

Frustrasi terjadi bila seseorang terhalang oleh sesuatu hal dalam mencapai suatu tujuan, kebutuhan, keinginan, pengharapan atau tindakan tertentu. Agresi merupakan salah satu cara berespon terhadap frustrasi. Remaja miskin yang nakal adalah akibat dari frustrasi yang berhubungan dengan banyaknya waktu menganggur, keuangan yang pas-pasan dan adanya kebutuhan yang harus segera terpenuhi tetapi sulit sekali tercapai. Akibatnya mereka menjadi mudah marah dan berperilaku agresi.
Frustrasi yang berujung pada perilaku agresi sangat banyak contohnya, salah satunya tawuran pelajar yang terjadi di Jakarta ada kemungkinan faktor frustrasi ini memberi sumbangan yang cukup berarti pada terjadinya peristiwa tersebut. Sebagai contoh banyaknya anak-anak sekolah yang bosan dengan waktu luang yang sangat banyak dengan cara nongkrong-nongkrong di pinggir jalan dan ditambah lagi saling ejek mengejek yang bermuara pada terjadinya perkelahian. Banyak juga perkelahian disulut oleh karena frustrasi yang diakibatkan hampir setiap saat dipalak (diminta uangnya) oleh anak sekolah lain padahal sebenarnya uang yang di palak adalah untuk kebutuhan dirinya.

Teori Belajar Sosial

Tidak dapat dipungkiri bahwa pada saat ini anak-anak dan remaja banyak belajar menyaksikan adegan kekerasan melalui Televisi dan juga "games" atau pun mainan yang bertema kekerasan. Acara-acara yang menampilan adegan kekerasan hampir setiap saat dapat ditemui dalam tontonan yang disajikan di televisi mulai dari film kartun, sinetron, sampai film laga. Selain itu ada pula acara-acara TV yang menyajikan acara khusus perkelahian yang sangat populer dikalangan remaja seperti Smack Down, UFC (Ultimate Fighting Championship) atau sejenisnya. Walaupun pembawa acara berulang kali mengingatkan penonton untuk tidak mencontoh apa yang mereka saksikan namun diyakini bahwa tontonan tersebut akan berpengaruh terhadap perkembangan jiwa penontonnya.

Model pahlawan di film-film seringkali mendapat imbalan setelah mereka melakukan tindak kekerasan. Hal ini sudah barang tentu membuat penonton akan semakin mendapat penguatan bahwa hal tersebut merupakan hal yang menyenangka dan dapat dijadikan suatu sistem nilai bagi dirinya. Dengan menyaksikan adegan kekerasan tersebut terjadi proses belajar peran model kekerasan dan hal ini menjadi sangat efektif untuk terciptanya perilaku agresi.

Selain model dari yang di saksikan di televisi belajar model juga dapat berlangsung secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Bila seorang yang sering menyaksiksikan tawuran di jalan, mereka secara langsung menyaksikan kebanggaan orang yang melakukan agresi secara langsung. Atau dalam kehidupan bila terbiasa di lingkungan rumah menyaksikan peristiwa perkelahian antar orang tua dilingkungan rumah, ayah dan ibu yang sering cekcok dan peristiwa sejenisnya serta aksi dari para pejabat atau wakil rakyat yang jarang mengindahkan musyawarah untuk mufakat, semua itu dapat memperkuat perilaku agresi yang ternyata sangat efektif bagi dirinya.

Model kekerasan juga seringkali ditampilkan dalam bentuk mainan yang dijual di toko-toko. Seringkali orang tua tidak terlalu perduli mainan apa yang di minta anak, yang penting anaknya senang dan tidak nangis lagi. Sebenarnya permainan-permainan sangat efektif dalam memperkuat perilaku agresif anak dimasa mendatang. Permainan-permainan yang mengandung unsur kekerasan yang dapat kita temui di pasaran misalnya pistol-pistolan, pedang, model mainan perang-perangan, bahkan ada mainan yang dengan model Goilotine (alat penggal kepala sebagai hukuman mati di Perancis jaman dulu). Mainan kekerasan ini bisa mempengaruhi anak karena memberikan informasi bahwa kekerasan (agresi) adalah sesuatu yang menyenangkan. Permainan lain yang sama efektifnya adalah permainan dalam video game atau play station yang juga banyak menyajikan bentuk-bentuk kekerasan sebagai suatu permainan yang mengasikkan.

Teori Kualitas Lingkungan

Teori kualitas lingkungan dilihat dari kualitas lingkungan sekolah. Setidaknya ada 3 faktor yang mempengaruhi tingkat kerawanan sekolah.Pertama adalah faktor fisik sekolah Seperti berdekatan dengan pusat-pusat hiburan/keramaian, kurangnya sistem pengamanan lingkungan, serta tidak tersedianya sarana yang membuat anak-anak betah di sekolah. Kedua adalah faktor psikoedukatif, yaitu ketertiban dan kelancaran proses belajar-mengajar di sekolah. Ketiga adalah faktor efektivitas interaksi edukatif di sekolah.

Kedua dari manajemen rumah tangga yang tidak efektif Pola asuh yang tidak tepat (pola asuh keras menguasai maupun pola membebaskan) serta hubungan yang tidak harmonis antar anggota keluarga dapat menyebabkan anak tidak betah di rumah dan mencari pelampiasan kegiatan di luar bersama teman-temannya. Hal ini tidak jarang menyeret mereka kepada pergaulan remaja yang tak sehat, seperti perkelahian.

Kondisi lingkungan tempat tinggal yang tidak berkualitas, tidak nyaman dan tidak layak, akan mempengaruhi remaja dalam menyikapi dan membangun hubungan dengan dunia sekitarnya. Bagi remaja yang hidup di tempat kumuh dan kotor kemungkinan besar mereka tidak akan nyaman tinggal di rumah sehingga akan melarikan diri dari kenyataan. Pada kondisi inilah remaja mudah tergiur untuk berbuat menyimpang karena lepas dari norma dan pengawasan di rumah .

Remaja yang tidak merasa dihargai, tidak dipahami, dan tidak diterima seperti apa adanya oleh orangtua di rumah juga akan cenderung untuk lari dari situasi riil. Dalam kondisi ini remaja yang secara psikologis mudah goyah dalam pendirian akan mudah terangsang untuk berperilaku menyimpang.

Beberapa cara yang harus ditempuh agar tidak terlibat dalam aksi tawuran :

· Remaja harus ikut/melakukan aktivitas yang positif untuk menyibukkan diri, seperti : ikut les/kursus, olah raga dsb.

· Lingkungan keluarga berpengaruh besar dalam menciptakan remaja yang berperilaku baik, seyogyanya hal-hal yang dilakukan oleh orang tua diantaranya :

ü Menciptakan suasana yang selalu penuh dengan kasih sayang.

ü Mangajari tentang kemandirian.

ü Selalu berperilaku sopan dan santun.

ü Saling memperhatikan anatar sesama anggota keluarga.

ü Orang tua sudah seharusnya memberi contoh yang baik.

ü Disamping memperkuat ritual keagamaan, juga memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari - hari.

Menciptakan suasana demokratis.

· Sekolah juga memiliki peran dalam mengatasi pencegahan tawuran, diantaranya :

ü Menyelenggarakan kurikulum Pendidikan yang baik adalah yang bisa Mengembangkan secara seimbang tiga potensi, yaitu berpikir, berestetika, dan berkeyakinan kepada Tuhan.

ü Pendirian suatu sekolah baru perlu dipersyaratkan adanya ruang untuk kegiatan olahraga, karena tempat tersebut perlu untuk penyaluran agresivitas remaja.

ü Sekolah yang siswanya terlibat tawuran perlu menjalin komunikasi dan koordinasi yang terpadu untuk bersama-sama mengembangkan pola penanggulangan dan penanganan kasus. Ada baiknya diadakan pertandingan atau acara kesenian bersama di antara sekolah-sekolah yang secara "konvensional bermusuhan" itu.

· LSM dan Aparat Kepolisian

LSM disini dapat melakukan kegiatan penyuluhan di sekolah-sekolah mengenai dampak dan upaya yang perlu dilakukan agar dapat menanggulangi tawuran. Aparat kepolisian juga memiliki andil dalam menngulangi tawuran dengan cara menempatkan petugas di daerah rawan dan melakukan razia terhadap siswa yang membawa senjata tajam.

· Pejabat (Pemerintahan) dan Wakil Rakyat

Sudah seharusnya mereka memberikan contoh yang baik dalam memutuskan suatu permasalahan, yaitu dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Jangan sampai pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran dan tertangkap oleh polisi berargumen kalau wakil rakyat saja sering adu jotos (tentu saja itu bukan statemen yang lucu).