Rabu, 15 April 2009

KPU butuh support

Pemilu legislatif baru saja kita lalui bersama dengan melakukan pencontrengan terhadap wakil rakyat di TPS - TPS yang telah disediakan. Tetapi baru saja kita melalui tahap pencontrengan dan sedang berada pada tahap penghitungan suara, tidak sedikit dari berbagai elemen masyarakat menuai protes keras atas hasil sementara yang telah diumumkan lewat quick count. Sebagian besar dari mereka memprotes atas kinerja dari KPU yang telah melakukan kesalahan dalam penetapan DPT, mereka juga meminta agar dilakukan pemilu ulang.
Disini saya hanya ingin menyoroti bahwa memang hajat besar yang telah dilaksanakan negara ini kurang tertata dengan baik, khususnya dalam menetapkan DPT. Memang sangat dimaklumi sekali dengan waktu yang singkat KPU diharuskan menetapkan DPT dalam pemilu. Di tingkat desa saja banyak orang-orang yang memiliki KTP lebih dari satu, begitu mudahnya birokrasi kita ditingkat bawah dalam membuatkan KTP yang tentunya akan mempersulit KPU dalam mendata penduduk di suatu tempat yang berhak menyampaikan hak suaranya tersebut.
Dalam hal ini sudah seharusnya KPU untuk memperbaiki proses yang dilakukan dalam melakukan pendataan DPT dalam pemilu, menurut saya akan lebih efisien, efektif dan valid dalam melakukan pendataan, jika dalam pembuatan KTP untuk WNI langsung tersambung ke pusat, artinya setiap WNI yang memiliki KTP hanya memiliki satu nomor KTP. Tidak mudah memang, tetapi dengan proses step by step saya yakin itu bisa terealisasi.
Walaupun KPU dalam menetapkan DPT menuai banyak protes, tetapi tentunya ini hanya sebagai pembelajaran KPU dalam memperbaiki kinerjanya yang nantinya akan berpengaruh dalam pilpres. Jadi tidak semudah itu melakukan pemilu ulang atau penggantian strukturisasi dalam KPU, karena untuk melakukan pemilu ulang harus sesuai dengan prosedur-prosedur yang berlaku yang telah ditetapkan, anggaran yang akan dikeluarkanpun patut dipertimbangkan. Begitu pula dalam melakukan penggantian strukturisasi jabatan dalam KPU, karena untuk melakukan penggantian tentunya harus melalui prosedur yang berlaku pula. Dalam melakukan perekrutan atau pemilihan ketua dan atau anggota saja harus melalui berbagai macam seleksi yang sangat sengit, tetapi jika memang ada yang masih mengusulkan dan atau mendesak presiden agar mengganti ketua KPU dan anggotanya, tentunya lebih memakan waktu, kinerja yang telah dilakukan toh juga baru separo jalan, dan yang sekarang telah menduduki jabatan tersebut itu adalah yang terbaik diantara yang lain. Jadi memang jangan lantas selalu menyalahkan KPU, disini KPU justru butuh support dalam menyelesaikan tugas yang telah dibebankan berupa saran dan kritik yang membangun.
Saya melihat yang sekarang terjadi adalah seperti pertandingan sepak bola, yang kalah lantas menyalahkan wasitnya. Tidak selalu mereka yang menang juga diuntungkan karena kinerja KPU. Jadi sudah seyogyanya mereka yang kalah dalam pemilu legislatif ini tentunya harus bisa legowo (ikhlas) sesuai dengan obyektivitas yang ada. Alangkah baiknya juga kalau siapaun yang lolos menjadi pemenangnya untuk bisa saling bahu-membahu mendukung pemerintahan menyelesaikan persoalan bangsa dan bukannya saling menyalahkan satu sama lain karena yang dibutuhkan bangsa ini bukannya konflik, bukannya saling ejek atau pun saling menyalahkan. Yang dibutuhkan bangsa ini adalah lepas dari krisis multidimensi yang saat ini masih membelenggu Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar